TATA TERTIB PESERTA
PENILAIAN AKHIR SEMESTER
TAHUN PELAJARAN 2024/2025
- Peserta memasuki ruang 5 menit sebelum ujian dimulai;
- Peserta yang terlambat 15 menit dari jam mulai ujian harus meminta izin untuk ikut ujian ke guru piket;
- Peserta yang terlambat 30 menit dari jam mulai ujian tidak bisa mengikuti ujian pada hari tersebut dan mengikuti ujian susulan;
- Peserta yang datang terlambat tidak diberi perpanjangan waktu;
- Peserta dilarang membawa catatan dalam bentuk apapun, kalkulator, alat komunikasi elektronik, dan peralatan lain ke dalam ruang ujian sebagaimana yang ditetapkan oleh sekolah;
- Tas, buku, catatan, dan Hp dikumpulkan di depan kelas di depan ruang ujian;
- Peserta wajib membawa alat tulis berupa pulpen;
- Peserta wajib mengisi daftar hadir dengan menggunakan pulpen;
- Peserta mengerjakan soal sesuai dengan batas waktu yang ditentukan;
- Peserta yang akan meninggalkan ruangan selama ujian berlangsung, harus mendapatkan izin dari pengawas ujian, dan tidak melakukanya berulang kali;
- Peserta dilarang menyontek atau bekerja sama dengan pihak lain dan membuat kegaduhan;
- Peserta yang telah selesai mengerjakan soal ujian diperbolehkan meninggalkan ruang ujian minimal 90 menit setelah waktu ujian berlangsung;
- Peserta harus submit ujian sebelum waktu ujian berakhir;
- Peserta meninggalkan ruang ujian dengan tertib dan tenang;
- Peserta yang melanggar tata tertib ujian, diberi peringatan/ teguran oleh pengawas ruang, apabila teguran sampai 3 kali tidak diindahkan maka pengawas menuliskan catatan kepada guru mata pelajaran agar sebagai pertimbangan dalam memberikan nilai.
Bantul, November2024
Panitia Penilaian Akhir Semester
Tahun Pelajaran 2024/2025